STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BARU YANG BERLAKU EFEKTIF TANGGAL 1 JANUARI 2022 DAN 2023
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan
Akuntan Indonesia (“DSAK-IAI”) telah menerbitkan
standar baru, amandemen dan interpretasi, yang berlaku efektif untuk tahun buku
yang dimulai pada 1 Januari 2022 dan 2023 adalah sebagai
berikut:
Standar berikut akan berlaku efektif pada 1 Januari 2022 dan penerapan dini diperbolehkan.
- Amendemen PSAK 22: “Kombinasi bisnis tentang referensi ke kerangka konseptual”;
- Amendemen PSAK 57: “Provisi, liabilitas kontinjensi, dan aset kontinjensi tentang kontrak memberatkan - Biaya memenuhi kontrak”;
- Penyesuaian tahunan PSAK 71: “Instrumen keuangan”; dan
- Penyesuaian tahunan PSAK 73: “Sewa”.
Standar berikut akan berlaku efektif pada 1 Januari
2023 dan penerapan dini diperbolehkan.
- Amendemen PSAK 1: “Penyajian Laporan Keuangan” tentang pengungkapan kebijakan akuntansi yang mengubah istilah “signifikan” menjadi “material” dan memberi penjelasan mengenai kebijakan akuntansi material”;
- Amendemen PSAK 1: “Penyajian Laporan Keuangan” tentang klasifikasi liabilitas;
- Amendemen PSAK 25: “Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan” tentang definisi “estimasi akuntansi” dan penjelasannya”;
- Amendemen PSAK 16: “Aset Tetap” tentang hasil sebelum penggunaan yang diintensikan;
- Amendemen PSAK 46: “Pajak Penghasilan” tentang Pajak Tangguhan terkait Aset dan Liabilitas yang timbul dari Transaksi Tunggal yang diadopsi dari Amendemen IAS 12 Income Taxes tentang Deferred Tax related to Assets and Liabilities arising from a Single Transaction; dan
- Amendemen PSAK 107: “Akuntansi Ijarah”.
Komentar
Posting Komentar