PSAK yang berlaku efektif 1 Januari 2018

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan ("PSAK") dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan ("ISAK") baru dan revisi yang berlaku efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari 2018:

  • Amandemen PSAK 2: Laporan Arus Kas tentang Prakarsa Pengungkapan, amandemen ini mensyaratkan entitas untuk menyediakan pengungkapan yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan yang timbul dari arus kas maupun perubahan non-kas.
  • Amandemen PSAK 46: Pajak Penghasilan tentang Pengakuan Aset Pajak Tangguhan untuk Rugi yang Belum Direalisasi, amandemen ini mengklarifikasi bahwa untuk menentukan apakah laba kena pajak akan tersedia sehingga perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dapat dimanfaatkan; estimasi atas kemungkinan laba kena pajak masa depan dapat mencakup pemulihan beberapa aset entitas melebihi jumlah tercatatnya.
  • Amendemen PSAK 13: Properti Investasi tentang Pengalihan Properti Investasi. Amendemen ini menjelaskan mengenai pengalihan ke atau dari properti investasi.
  • Amendemen PSAK 53: Pembayaran Berbasis Saham tentang Klasifikasi dan Pengukuran Transaksi Pembayaran Berbasis Saham. Amendemen ini menjelaskan bahwa perlakuan akuntansi terkait klasifikasi dan pengukuran untuk pembayaran berbasis saham.
  • PSAK 111: Akuntansi Wa’d. PSAK 111 membahas pengakuan Wa’d, klasifikasi surat berharga Syariah dalam Repo Syariah dan pengakuan selisih kurs item dilindung nilai.

Komentar

Popular post